II.
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Hijauan Pakan Ternak
Hijaun makanan ternak adalah
rerumputan, legum herba, dan legum pohon/semak
yang dapat digunakan untuk memberi makan hewan. HMT juga dapat digunakan untuk pengelolaan sumber daya
alam yang lebin baik, termasuk pencegahan
erosi, peningkatan kesuburan tanah, dan
pencegahan tanaman liar/gulma. Sebagian besar petani di Indonesia, memanfaatkan
HMT sebagai pakan ternak pokok (Rahmat et
al., 2005)
Hijauan pakan
merupakan bagian tanaman terutama rumput dan leguminosa yang digunakan sebagai
pakan ternak (Hartadi et al., 1993). Wilkins (2000) menyatakan bahwa hijauan
merupakan bagian tanaman yang dapat dimakan, termasuk padi-padian yang
diberikan dengan cara menggembalakan ternak maupun dipanen untuk diberikan
langsung pada ternak. Menurut keberadaannya, hijauan makanan ternak terdiri
dari hijauan yang tumbuh secara alami tanpa campur tangan manusia seperti
pastura alami dan hijauan yang sengaja ditanam oleh petani seperti rumput
gajah, gamal, lamtoro, dan waru (Budiasa, 2005).
Makanan hijauan
merupakan semua bahan makanan yang berasal dari tanaman dalam bentuk
daun-daunan. Kelompok tanaman ini adalah rumput (graminae), leguminose dan tumbuh-tumbuhan lainnya. Kelompok hijauan
biasanya disebut makanan kasar. Hijauan yang diberikan ke ternak ada dalam
bentuk hijauan segar dan hijauan kering. Hijauan segar adalah makanan yang
berasal dari hiajauan dan diberikan ke ternak dalam bentuk segar. Hijauan
kering adalah hijauan yang diberikan ke ternak dalam bentuk kering (hay) atau disebut juga jerami kering (Edo,
2012).
Hijauan segar dan
hijauan kering dapat dibudidayakan dengan memperhatikan mutu hijauan tersebut
yaitu sifat genetik dan lingkungan (keadaan tanah daerah, iklim dan perlakuan
manusia) agar dapat memenuhi kebutuhan gizi makanan setiap ternak dan membantu
peternak mengatasi kesulitan dalam
pengadaan makanan ternak. Mengusahakan tanaman makanan ternak untuk mendapatkan
hijauan produktivitasnya tinggi maka perlulah tanaman makanan ternak diusahakan
secar maksimal mulai dari pemilihan lokasi, pemetaan wilayah, pengolahan tanah,
pemilihan bibit, penanaman, pemupukan, pemeliharaan, panen dan usaha-usaha
untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu (pascapanen) sampai dengan
penanganan hijauan sebelum dikonsumsi ternak (AAK, 1983).
Ketersediaan hijauan
makanan ternak yang tidak tetap sepanjang tahun. Diperlukan budidaya hijauan
pakan, baik dengan
usaha perbaikan manajemen tanaman keras atau penggalakan cara
pengelolaan penanaman rumput unggul sehingga mutu setiap jenis hijauan yang
diwariskan oleh sifat genetik bisa dipertahankan atau ditingkatkan. Melalui
cara demikian kekurangan akan hijauan pakan dapat diatasi, sehingga nantinya
dapat mendukung pengembangan usaha ternak ruminansia yang akan dilakukan
(Kanisius, 2001).
B.
Rumput – rumputan (Gramineae)
Rumput adalah
tanaman yang paling efisien untuk merubah sinar matahari menjadi biomassa dan
pada saat yang sama mengkonversi karbondioksida menjadi oksigen. Ternak
ruminansia mampu mengubah biomassa ini, yang umumnya tidak dapat dicerna oleh
manusia, menjadi protein berkualitas tinggi melalui aktifitas mikroorganisme
dalam rumen mereka. Rumput-rumput memberikan tutupan tanah yang baik untuk
mengurangi erosi sementara akar yang sangat halus akan membentuk bahan organik
dan membantu penyusupan air ke dalam tanah (Sutaryono dan Partridge, 2002).
mau lebih lengkapnya? yuk klik disini kawan :)
daftar pustaka nya dong kak..
BalasHapus